Kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) kartu kredit masih menjadi yang tertinggi sampai akhir 2008. NPL kartu kredit mencapai 10,92% pada tahun 2008.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad dalam acara seminar sehari "Outlook Ekonomi Perbankan & Properti: Di Tengah Badai Krisis Finansial Global" di Menara BTN, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
"NPL kartu kredit masih yang tertinggi yaitu 10,92% di akhir 2008, meski ini juga karena ada beberapa yang tidak pernah dihapusbukukan oleh perbankan," tuturnya.
Muliaman memang mengatakan tingkat NPL rata-rata perbankan nasional sampai akhir 2008 masih dibawah 5%, namun berpotensi meningkat di tahun 2009 karena gejolak ekonomi yang terjadi secara global.
"Ada beberapa sektor yang NPL-nya yaitu sektor industri dimana nilai nominal NPL industri di akhir 2008 adalah Rp 2,8 triliun, meskipun dari sisi persentase menurun dari 0,96% (2007) menjadi 0,1%," tuturnya.
Sementara itu untuk sektor properti, selama 2008 total NPL justru menurun 0,6% menjadi 3%. Di 2009 sendiri tingkat NPL gros rata-rata perbankan diperkirakan akan berada di kisaran 4,86-5,63%.
"Kredit di 2009 akan tumbuh 18-20%, namun profitabilitas dan permodalan bank dapat mengalami tekanan terkait meningkatnya risiko kredit," ujarnya.
Karena itu dikatakan Muliaman, untuk mendorong agar pertumbuhan kredit mampu mencapai 18-20%, BI akan mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan usaha meningkatkan keleluasaan penyaluran kredit.
"Dengan peningkatan defisit anggaran dan juga program stimulus pemerintah, kita harapkan ini juga akan ikut mendorong kredit perbankan," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar